Kemacetan lalu lintas telah menjadi masalah yang kronis di wilayah DKI Jakarta. Nyaris setiap hari masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat (kecuali kereta api) di Jakarta dipusingkan oleh kemacetan yang seperti tiada habisnya. Berbagai usaha pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan pun telah dilakukan akan tetapi belum membuahkan hasil. Bahkan kini kemacetan di Jakarta justru bertambah parah. Jika sebelumnya kemacetan hanya terjadi di saat pagi hari (jam berangkat kantor) dan sore hari (jam pulang kantor), kini kemacetan nyaris terjadi sepanjang hari di banyak titik di jalan-jalan di Jakarta. Kemacetan adalah kondisi dimana terjadi penumpukan kendaraan di jalan. Penumpukan tersebut disebabkan karena banyaknya kendaraan tidak mampu diimbangi oleh sarana dan prasana lalu lintas yang memadai. Akibatnya, arus kendaraan menjadi tersendat dan kecepatan berkendara pun menurun. Rata-rata kecepatan berkendara di Jakarta saat ini berada di kisaran 15 km/jam, yang menurut standar internasional angka ini tergolong sebagai macet. Angka ini di bawah angka kecepatan berkendara di kota di dunia, seperti misalnya Tokyo. Data ini menunjukkan bahwa kondisi kemacetan di Jakarta cukup parah. Kemacetan ini disebabkan karena melonjaknya jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta. Tingginya tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta ini tidak diimbangi oleh meningkatnya sarana dan prasarana lalu lintas yang memadai. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta diperkirakan berada di kisaran 5-10% per tahun dengan motor sebagai porsi terbesar penyumbangnya. Berbanding kontras dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan panjang jalan bahkan kurang dari 1% per tahunnya. Akibatnya, kendaraan bermotor semakin menumpuk di jalanan Jakarta dan kemacetan pun tidak terhindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar